Mau Pasang Iklan, Hub Biro Iklan, Aulia Advertising, Telp. 0813 8468 1151, Mau Pasang Iklan, Hub Biro Iklan, Aulia Advertising, Telp. 0813 8468 1151
DWITAMA SPANDUK ADVERTISING AHLINYA SABLON SPANDUK, UMBUL-UMBUL DAN BENDERA KAIN DAN PRINT, Telp 0813 8468 1151/0859 6661 4393

Dwitama Spanduk Tangsel.

Senin, 07 November 2016

Ini Cara Tepat Hitung Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah

Bulan April lalu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan, mengimbau masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah langsung ke Badan Pertanahan Nasional.
Biro Iklan

Sablon Spanduk Kain

Seperti dilansir Rumah.com, imbauan ini ditujukan guna menghindarkan masyarakat dari pungutan liar (pungli) saat mengurus sertifikat tanah.

Seluruh besaran biaya layanan pertanahan pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015, tentang jenis Penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Kasus penipuan dalam hal pengurusan sertifikat tanah hingga kini memang masih kerap menimpa masyarakat. Terutama bagi mereka yang awam soal prosedur pemerintahan.
Seperti yang dialami seorang petani, yang mengaku dikenai biaya Rp1 juta untuk sertifikasi tanah. Padahal, menurut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biayanya hanya Rp50 ribu saja.

Mempelajari simulasinya
Untuk Anda yang baru saja membeli sebidang tanah dan hendak membuat sertifikat hak miliknya, mempelajari cara hitung yang berlaku sangat dibutuhkan. Manfaatnya sudah tentu, untuk terhindar dari praktik birokrasi yang menyengsarakan.
Namun sebelum memasuki tahap simulasi, ada baiknya Anda mengenal lebih dalam tentang layanan yang dihadirkan Pemerintah untuk mengurus tanah. (Sumber: duitpintar)
Merujuk dasar hukum PP No 13/2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di BPN, berikut rinciannya:
Iklan Lelang
  1. Jenis Pelayanan (Pasal 1)
  2. Pelayanan Survei, Pengukuran dan Pemetaan
  3. Pelayanan Pemeriksaan Tanah
  4. Pelayanan Konsolidasi Tanah Swadaya
  5. Pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan
  6. Pelayanan Pendaftaran Tanah
  7. Pelayanan Informasi Pertanahan
  8. Pelayanan Lisensi
  9. Pelayanan Pendidikan
  10. Pelayanan Penetapan Tanah Objek Penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Warga Negara Belanda (P3MB)
  11. Pelayanan dibidang pertanahan yang berasal dari kerjasama dengan pihak lain
  12. Tarif Pelayanan
Pelayanan Pengukuran (Pasal 4 ayat 1)
  1. Luas Tanah sampai 10 hektar, Tu = ( L / 500 × HSBKu ) + Rp100. 000
  2. Luas Tanah di atas 10 hektar s/d 1.000 hektar, Tu = ( L / 4.000 × HSBKu ) + Rp14. 000.000
  3. Luas Tanah di atas 1.000 hektar, Tu = ( L / 10.000 × HSBKu ) + Rp134.000.000
Pelayanan Pemeriksaan Tanah (Pasal 7 ayat 1)
  1. Tpa = ( L / 500 × HSBKpa ) + Rp350.000,-
  2. Pelayanan Pendaftaran Tanah (Pasal 17 ayat 1 dan lampirannya)
  3. Pendaftaran untuk pertama kali Rp50.000,-
  4. Biaya Transportasi, Konsumsi dan Akomodasi (TKA – Pasal 20 ayat 2)
  5. Biaya TKA, ditanggung sendiri oleh Pemohon
  6. Biaya Sertifikasi Tanah
* Tu (tarif ukur), L (luas tanah), HSBku (harga satuan biaya khusus kegiatan pengukuran), HSBKpa (Harga satuan Biaya Khusus Panitia Penilai A), HSBKpb (Harga Satuan Biaya Khusus Panitia Penilai B).

Contoh perhitungan
Anda membeli sebidang tanah seluas 300 M2 di Jakarta Barat dengan harga jual Rp200 Juta. Sebagai perkiraan kasar Anda dalam menyiapkan dana, inilah simulasi hitungnya;
  • Biaya pengukuran
    Tu = (300/ 500 × Rp80.000) + Rp100.000 = Rp148.000,-
  • Biaya pemeriksaan tanah
    Tpa = (300/500 × Rp67.000) + Rp350.000 = Rp390.000,-
  • Biaya pendaftaran tanah pertama kali Rp50 ribu.
Jumlah: Rp148.000 + Rp390.000 + Rp50.000 = Rp588.000. Nominal ini wajib disetor langsung ke kantor BPN setempat (sesuai lokasi tanah berada).
  • Biaya transport dan makan petugas pengukur sebesar Rp250 ribu, masuk ke kantong pribadi petugas (contoh).
  • BPHTB : NPOP – NPOPTKP = 5 % × NPOPKP
Rp200.000.000 – Rp60.000.000 = Rp140.000.000 × 5 % = Rp7.000.000. Jumlah ini disetor langsung ke bank Pemerintah.
Catatan: BPHTB adalah biaya yang harus dilunasi sebelum sertifikat tanah diterbitkan.
Keterangan:
  • HSBKu yang berlaku = Rp80.000,-
  • HSBKpa yang berlaku = Rp67.000,-
  • NPOPTKP khusus DKI Jakarta Rp60.000.000,-
Hasil dari simulasi di atas dapat menjadi perkiraan Anda ketika hendak mengurus sertifikat tanah langsung ke BPN. Angka ini tentu bisa naik menjadi dua kali lipat, bila Anda menggunakan jasa calo dalam pengurusannya.
Demi Indonesia bersih, alangkah baiknya prosedur ini dilakukan sendiri, bukan?
Foto utama: Pexels

Cara Mendirikan Perusahaan (PT), CV, dan Koperasi

  Syarat Mendirikan Perusahaan (PT), CV, dan Koperasi serta Cara Memenangkan Tender

Pada tugas kedua mata kuliah softskill (Pengantar Bisnis Informatika), saya akan menjelaskan tentang syarat -syarat untuk mendirikan perusahaan (PT), CV, dan koperasi. Serta saya juga akan menjelaskan bagaimana cara memenangkan tender barang atau jasa. Berikut ini merupakan ulasannya :
Sablon Spanduk & Umbul-Umbul


1. Perusahaan / Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya.

Persyaratan mendirikan PT sesuai dengan undang-undang PT, yakni: 

1. Perseroan didirikan oleh dua orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia 

2. Setiap pendirian Perseroan wajib mengambil bagian saham pada saat perseroan didirikan 

3. Pada saat peleburan, tidak berlaku ketentuan yang tertera pada ayat (2) 

4. Perseroan memperoleh badan hukum pada tanggal diterbitkannya keputusan menteri mengenai pengesahan badan hukum perseroan 

5. Setelah perseroan memperoleh status badan hukum dan pemegang saham kurang dari dua orang, dalam jangka waktu paling lama enam bulan terhitung sejak keadaan tersebut pemegang saham yang bersangkutan wajib mengalihkan sebagian sahamnya kepada orang lain atau perseroan mengeluarkan saham baru kepada orang lain 

6. Apabila telah melampaui waktu enam bulan, pemegang saham tetap kurang dari dua orang, maka pemegang saham bertanggung jawab secara pribadi atas segala perikatan dan kerugian perseroan, dan atas permohonan pihak yang berkepentingan, pengadilan negeri dapat membubarkan perseroan tersebut 

7. Ketentuan yang tertera pada ayat (1), (5), dan (6) tidak berlaku bagi: 
a. Persero yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. 
b. Perseroan yang mengelola bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, dan lembaga lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal.
Aulia Advertising

Persyaratan untuk mendirikan sebuah perusahaan, yakni :


1. Nama Perusahaan (Anda siapkan 2 atau 3 nama perusahaan bila pilihan pertama ditolak Departemen Hukum dan Ham)

2. Bidang Usaha yang Digeluti

3. Nama-Nama Pemilik Modal (Minimal Dua Orang)

4. Klasifikasi Usaha: Kecil (Rp51 Juta - Rp500 Juta), Menengah (Rp501 Juta - Rp10 M), Besar (Di atas 10 M)

5. Persentase Kepemilikan Modal

6. Nama Direktur Utama/Direktur (Pimpinan Tertinggi Perusahaan)

7. Copy KTP Pemilik Modal

8. Kartu Keluarga (bila Direktur Utama/Direktur adalah perempuan)

9. NPWP Direktur Utama/Direktur

10. Foto Direktur/Direktur Utama ukuran 3x4 2 lembar (4x6 2 lembar untuk wilayah Bogor)

11. Surat Keterangan Domisili Usaha

12. Copy Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha dan PBB atau Bukti Sewa-Menyewa Tempat Usaha

13. Nomor Telepon Perusahaan

14. Denah Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan menjadi PKP (Perusahaan Kena Pajak)
Berikut adalah 5 langkah utama atau proses pendirian perusahaan. 
1. membuat akte perusahaan 
Karena perusahaan berbadan hukum maka sangat mutlak perlu membuat akte perusahaan Anda. Biasanya akte ini berisi informasi tentang nama perusahaan, bergerak di bidang apa, nama para pemilik modal, modal dasar, modal disetor, pengurus perusahaan seperti siapa direktur utama, direktur, dan para komisaris. 
2. mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha. 
Ini Anda dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa di mana perusahaan Anda berdomisili. Berdasarkan surat ini, Camat mengeluarkan surat keterangan yang sama. Untuk mendapatkan surat keterangan domisili, Anda memerlukan salinan akte perusahaan Anda. Selain itu, petugas kelurahan kadang atau sering juga menanya apakah tempat usaha disewa atau milik sendiri. Bila disewa, mereka menanya copy perjanjian sewa menyewa. Bila milik sendiri, mereka meminta copy sertifikat tanah dan IMB. Kadang, ada juga yang minta copy bukti bayar PBB- apakah sudah lunas atau tidak. 
Biasanya, mengurus sk domisili dipungut biaya administrasi. Biaya administrasi ini bervariasi dari satu kelurahan ke kelurahan lain, 
3. mengurus NPWP perusahaan. 
Untuk mendirikan aperusahaan, NPWP perusahaan adalah mutlak. Untuk mendapatkan NPWP, Anda memerlukan salinan akte perusahaan dan surat keterangan domisili. 
Ada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah tertentu meminta copy SK Menteri tentang Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan. Ada juga yang hanya meminta akte dan sk domisili. 
Biasanya pembuatan NPWP hanya butuh 1/2 jam. Bila Anda memasukkan berkas di pagi hari ke kantor pajak, pagi itu juga Anda bisa mendapat NPWP. 
4. mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM. 
Untuk mendapatkan ini, diperlukan salinan akte perusahaan dan Surat Keterangan Domisili. 
5. mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). 
SIUP merupakan bagian dari proses mendirikan PT agar perusahaan Anda bisa beroperasi. 
Mengurus SIUP relatif sama di berbagai tempat.
6. mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP). 
TDP merupakan bagian dari proses pendirian perusahaan. Biasanya ini diurus setelah Anda mendapatkan SIUP. Pada pemda tertentu, Anda dapat mengurus SIUP dn TDP sekaligus. Persyaratannya relatif sama untuk berbagai daerah. Itulah langkah-langkah utama untuk mendirikan perusahaan di republik ini secara umum.

2. CV (Commanditaire Vennotschaap) 

CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
Persyaratan untuk mendirikan sebuah CV, yakni :

1. Minimal 2 (dua) orang sebagai Pendiri Perseroan yang juga sekaligus bertindak sebagai pemilik perseroan yang terdiri dari Pesero Aktif dan Pesero Pasif.
*minimal 2 artinya bisa lebih dari 2 orang..

2. Akta Notaris yang berbahasa Indonesia

3. Para pendiri CV haruslah Warga Negara Indonesia (WNI).

4. Kepemilikan perseroan 100% dimiliki oleh pengusaha lokal artinya tidak diperbolehkan adanya keikutsertaan Warga Negara Asing (WNA).

Hal yang harus dipersiapkan sebelum datang ke Notaris adalah adanya persiapan mengenai :

1. Calon nama yang akan digunakan oleh CV tersebut

2. tempat kedudukan dari CV

3. Siapa yang akan bertindak selaku Persero aktif, dan siapa yang akan bertindak selaku persero diam.

4. Maksud dan tujuan yang spesifik dari CV tersebut (walaupun tentu saja dapat mencantumkan maksud dan tujuan yang seluas-luasnya).
Untuk menyatakan telah berdirinya suatu CV, sebenarnya cukup hanya dengan akta Notaris tersebut, namun untuk memperkokoh posisi CV tersebut, sebaiknya CV tersebut di daftarkan pada Pengadilan Negeri setempat dengan membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan NPWP atas nama CV yang bersangkutan.

3. Koperasi
Pengertian koperasi dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, yang mendefinisikan koperasi sebagai Badan Usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan-badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Persyaratan untuk mendirikan sebuah Koperasi, yakni :

1. Umum 

1. Dua rangkap Salinan Akta Pendirian koperasi dari notaris (NPAK). 

2. Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi. 

3. Daftar hadir rapat pendirian koperasi 

4. Foto Copy KTP Pendiri (urutannya disesuaikan dengan daftar hadir agar mempermudah pd saat verifikasi). 

5. Kuasa pendiri (Pengurus terpilih) untuk mengurus pengesahan pembentukan koperasi. 

6. Surat Bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang;kurangnya sebesar simpanan pokok dan simpanan wajib yang wajib dilunasi para pendiri. 

7. Rencana kegiatan usaha koperasi minimal tiga tahun kedepan dan Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Koperasi. 

8. Daftar susunan pengurus dan pengawas. 

9. Daftar Sarana Kerja Koperasi 

10. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga antara pengurus. 

11. Struktur Organisasi Koperasi. 

12. Surat Pernyataan Status kantor koperasi dan bukti pendukungnya 

13. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan 

2. Tambahan Persyaratan Pendirian Koperasi apabila memiliki usaha Unit Simpan Pinjam (USP) 

1. Surat bukti penyetoran modal sendiri pada awal pendirian, berupa Deposito pada Bank Pemerintah atas nama Menteri Negara Koperasi dan UKM; 

2. Rencana Kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun; 

3. Kelengkapan administrasi organisasi & pembukuan USP dikelola secara khusus dan terpisah dari pembukuan koperasinya; 

4. Nama dan Riwayat Hidup Pengurus dan Pengawas 

5. Surat Perjanjian kerja antara Pengurus koperasi dengan pengelola USP koperasi 

6. Nama dan riwayat hidup calon pengelola yang dilengkapi dengan : 

1. Bukti telah mengikuti pelatihan/magang usaha simpan pinjam koperasi. 

2. Surat keterangan berkelakuan baik 

3. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda dengan pengurus dan pengawas 

4. Surat Pernyataan pengelola tentang kesediaannya untuk bekerja secara purna waktu. 

5. Permohonan ijin menyelenggarakan usaha simpan pinjam 

6. Surat Pernyataan bersedia untuk diperiksa dan dinilai kesehatan USP koperasinya oleh pejabat yang berwenang 

7. Struktur Organisasi Usaha Unit Simpan Pinjam (USP) 

Tambahan Persyaratan Pendirian Koperasi apabila memiliki usaha Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS) 

1. Surat bukti penyetoran modal sendiri pada awal pendirian, atas nama Menteri Negara Koperasi dan UKM cq. Ketua Koperasi 

2. Rencana kerja sekurang-kurangnya satu tahun 

3. Kelengkapan administrasi organisasi & pembukuan 

4. Keterangan pokok-pokok administrasi dan pembukuan yang didesain sesuai karakteristik lembaga keuangan syariah 

5. Nama dan riwayat hidup pengurus dan pengawas 

6. Nama Ahli syariah/Dewan Syariah yang telah mendapat rekomendasi/sertifikat dari Dewan Syariah Nasional MUI. 

7. Nama dan Riwayat Hidup Calon Pengelola yang dilengkapi dengan: 

1. Bukti telah mengikuti pelatihan/magang di lembaga keuangan syariah. 

2. Surat keterangan berkelakuan baik 

3. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda dengan pengurus dan pengawas 

4. Surat perjanjian kerja antara Pengurus Koperasi dengan Pengelola Manajer/Direksi 

5. Struktur Organisasi Usaha Unit Jasa Keuangan Syariah (USP) 


4. Cara memenangkan tender barang atau jasa
Tender adalah sebuah proses pemilihan kontraktor yang tepat untuk melaksanakan proyek. Suatu perusahaan TI perlu mengetahui cara mendapatkan proyek besar melalui Tender dangan salah satu cara menawarkan atau menjual produk TI yang dihasilkan atau diproduksi oleh perusahan tersebut. Masing – masing perusahan dalam rapat Tender ini saling menawarkan produk yang dihasilkan dari perusahaan masing – masing dengan mempresentasikan kelebihan dari produk yang diproduksi.
Berikut ini merupakan cara -cara agar dapat memenagkan tender, yakni :
1. Kita siapkan terlebih dahulu perusahaan yang hendak digunakan untuk mengikuti tender, entah itu berbentuk PT atau CV karena peraturan pemerintah mensyaratkan peserta tender harus berbentuk badan hukum bukan perorangan. 

2. Kita urus juga berbagai macam dokumen syarat tender seperti Nomor pokok wajib pajak ( NPWP ), Surat izin usaha perdagangan (SIUP), Surat keterangan domisili perusahaan (SKDP) dan untuk tender proyek bangunan biasanya ada persayaratan tambahan seperti Izin usaha jasa kobstruksi (IUJK) dan dokumen lainya dapat dibaca dan dipelajari pada masing-masing pengumuman lelang.

3. Mencari tahu sebanyak mungkin berita tender, bisa didapat dari koran, website atau LPSE sebagai lembaga pengadaan lelang secara elektronik masing-masing wilayah kabupaten atau kota di Indonesia, informasi tender juga bisa didapat dari panitia lelang pada instansi yang mengadakan lelang.

4. Baca dan periksa dengan teliti apa saja persyaratan yang harus disediakan seperti berkas-berkas atau surat-surat yang harus ada dalam pengajuan tender.

5. Ikuti dengan disiplin jadwal tender yang disediakan, melakukan lebih awal atau terlambat bisa menjadi penyebab kegagalan menjadi pemenang tender.

6. Bermainlah dengan jujur tanpa melakukan kecurangan seperti bekerja sama dengan panitia tender agar terpilih menjadi pemenang, proyek banyak jika didapat dengan cara haram maka tidak akan mengantarkan kita ke gerbang kebahagiaan dan ketenangan hidup, sebaliknya biarpun dapat proyek sedikit jika itu dengan jalan halal maka lebih berkah dan bermanfaat untuk menjalani kehidupan.

7. Hindari perbuatan yang melanggar hukum seperti mengancam peserta lelang lain, atau mengancam panitia tender agar dipilih menjadi pemenang. sebagai peserta tender kita dalam posisi sebagai peminta, oleh karena itu sudah sepatutnya kita bertingkah laku terbaik agar jikalau terpilih menjadi pemenang tetap didapat dengan cara yang baik.

8. Ajukan harga penawaran dibawah dan mendekati harga tender, mengajukan harga lebih tingi maka kita akan kalah dengan peserta yang mau menawarkan harga lebih murah. namun menawarkan harga terlalu murah juga tidak baik karena kita bisa dianggap akan melakukan pengurangi spesifikasi dan kualitas barang untuk mendapatkan harga termurah.

9. Jaga hubungan baik dengan suplier dan pedagang barang atau jasa, dengan begini maka kita tetap dapat memberikan pekerjaan sesuai dengan persyaratan tender.

10. Jika kita terpilih menjadi pemenang tender maka mengerjakan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati, dengan begini tentu kita sudah mendapat nama baik dan punya potensi besar untuk menang tender proyek berikutnya.


Sumber :

http://juniorcore.wordpress.com/2013/11/26/jenis-jenis-perusahaan-dan-cara-mendirikannya/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/definisi-pt-apa-perbedaan-ptcv-koperasi/
http://www.putra-putri-indonesia.com/syarat-pendirian-perusahaan.html
http://www.pusatbisnis.org/2013/08/prosedur-syarat-dan-cara-mendirikan-cv.html
https://dewirosdyana.wordpress.com/2013/11/22/tata-cara-mendirikan-koperasi-2/
http://www.ilmusipil.com/cara-menang-tender-pengadaan-barang-dan-jasa

Minggu, 23 Oktober 2016

BISNIS JUAL & BELI: ANEKA RUJAK CIRENG : Aneka Rujak Cireng Yang Minat...

BISNIS JUAL & BELI: ANEKA RUJAK CIRENG : Aneka Rujak Cireng Yang Minat...: ANEKA RUJAK CIRENG : Aneka Rujak Cireng Yang Minat Langsung aja Telp 08... : Masih Penasaran Sama Rujak Cireng ? Atau malah belum pernah n...

AULIA ADVERTISING: Terima Iklan Pengumuman Kehilangan AJB, Sertifikat...

AULIA ADVERTISING: Terima Iklan Pengumuman Kehilangan AJB, Sertifikat...: Contoh : Kehilangan Hak Milik  SHM asli No 7, gambar situasi no 16469, luas tanah 8,875, m2 letak tanah, desa suka damai, kecamatan cikup...

AULIA ADVERTISING: Terima Iklan Lelang, Amdal, Pengumuman, Di radar C...

AULIA ADVERTISING: Terima Iklan Lelang, Amdal, Pengumuman, Di radar C...

AULIA ADVERTISING: Iklan Lelang Bank BRI Tangerang Ekspres Telp 0813 ...

AULIA ADVERTISING: Iklan Lelang Bank BRI Tangerang Ekspres Telp 0813 ...: Biro Iklan Aulia Advertising  Http://aulia_advertising.blogspot.com Jl. H. Rean Perum Pamulang Regency Blok B 1 No 15 Benda Baru Pamulang...

Sabtu, 15 Oktober 2016

Contoh Naska Pengumuman Amdal



PENGUMUMAN
STUDI AMDAL

RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI TEKSTIL
OLEH PT. PRIMARAJULI SUKSES (PT. PRS)

PT. PRS bermaksud melakukan Studi AMDAL pembangunan pabrik tekstil.Kegiatan berlokasi di Jl. Aria Jaya Santika Kp. Bolang RT.001/001 Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tiga Raksa-Kabupaten Tangerang. Produk yang akan dihasilkan yakni berupa kain. Dampak positif dari kegiatan ini adalah akan meningkatkan pasar ekspor dan domestik produk tekstil Indonesia.
Dalam rangka konstruksi dan operasi kegiatan tersebut diprakirakan dapat membuka lapangan pekerjaan.Selain itu, juga dapat menimbulkan dampak terhadap kualitas udara dan kualitas air permukaan.
Bentuk pengelolaan yang direncanakan diantaranya: membangun IPAL untuk pengolahan air limbah, penggunaan bahan bakar gas untuk boiler, optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal.
Dalam rangka menerapkan Permen LH No. 17 tahun 2012 tentang Keterlibatan Masyarakat dalam Proses AMDAL dan Ijin Lingkungan, melalui pengumuman ini PT. PRS sebagai pemrakarsa mengharapkan saran, masukan dan tanggapan masyarakat sebagai bahan kajian dan telaahan dalam Studi AMDAL.
Saran, masukan dan tanggapan dapat disampaikan paling lambat 10 (sepuluh) hari terhitung sejak pengumuman ini dimuat tanggal 29 Februari 2016, ke alamat berikut:
1.         PT. Primarajuli Sukses
Jl. Aria Jaya Santika RT.001/001 Desa Pasir Bolang, Kec. Tigaraksa-Kab.Tangerang.Telp.021-5991612. Fax. 021-5991614
2.         Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tangerang
JL.K.H. Sarbini No. 2 Kec. Tigaraksa – Kab. Tangerang.
Telp./Fax : (021) 5990702


Tarif Iklan tangsel Pos,Dll

        Iklan Umum Display(BW) Rp. 34.500 /mmk
        Sosial /keluarga  Rp 19.500,-/mmk
        full colour Rp 51.000,- /mmk
        BW Hal Satu Rp 67.000,- /mmk
        FC Hal Satu Rp 100.000,- /mmk
        Advertorial BW 22.500,-/mmk
        Advertorial Fc 31.000,-/mmk
Iklan Cilik Baris 17.500 baris min 3 baris maks 7 baris.

Hubungi Biro Iklan Tangerang Selatan, Aulia advertising.

Jl.Haji Rean Komp.Pamulang Regency Blok B 1 No 15
Benda Baru, Pamulang,Tangerang
Selatan,  Banten.
HP XL : 0859-6661-4393.
HP Indosat : 0856-7385-103.
WhatsApp (1) : 0813-8468-1151
WhatsApp (2) : 0859-6661-4393.
E-mail (1) : nurcahyono208@gmail.com

AULIA ADVERTISING: Iklan Lelang Bank BRI Tangerang Ekspres Telp 0813 ...

AULIA ADVERTISING: Iklan Lelang Bank BRI Tangerang Ekspres Telp 0813 ...: Biro Iklan Aulia Advertising  Http://aulia_advertising.blogspot.com Jl. H. Rean Perum Pamulang Regency Blok B 1 No 15 Benda Baru Pamulang...

Minggu, 09 Oktober 2016

Iklan Tangsel Pos / Tangerang Pos, Iklan Lelang Tangsel Pos, Iklan Amdal Tangsel Pos, Hub 0813 8468 1151



·         Tarif Iklan Tangsel Pos/Tangerang Pos:
    • Iklan Umum Display(BW) Rp. 28.000 /mmk
    • Sosial /keluarga  Rp 16.500,-/mmk
    • full colour Rp 40.000,- /mmk
    • BW Hal Satu Rp 35.000,- /mmk
    • FC Hal Satu Rp 56.000,- /mmk
    • Advertorial BW 16.500,-/mmk
    • Advertorial Fc 31.000,-/mmk
Iklan Cilik Baris 17.000 baris min 3 baris maks 7 baris.



 Biro Iklan Aulia Advertising Http://aulia_advertising.blogspot.com
Jl. H. Rean Perum Pamulang Regency Blok B 1 No 15 Benda Baru Pamulang Tangerang Selatan, 15417 Telp 0856 7386103, 0813 8468 1151

Terima Iklan Radar tangerang,’Satelit news,' Iklan Baris, Iklan Lelang Satelit news, Iklan Amdal Satelit News, dll



·         Tarif Iklan Radar tangerang,’Satelit news,’:
    • Iklan Umum Display(BW) Rp. 27.500 /mmk
    • Sosial /keluarga  Rp 18.700,-/mmk
    • full colour Rp 40.700,- /mmk
    • BW Hal Satu Rp 58.000,- /mmk
    • FC Hal Satu Rp 74.800,- /mmk
    • Advertorial BW 19.500,-/mmk
    • Advertorial Fc 34.000,-/mmk
    • Iklan Cilik Baris 18.700 baris min 3 baris maks 7 baris.





Biro Iklan Aulia Advertising Http://aulia_advertising.blogspot.com
Jl. H. Rean Perum Pamulang Regency Blok B 1 No 15 Benda Baru Pamulang Tangerang Selatan, 15417 Telp 0856 7386103, 0813 8468 1151