PEREKONOMIAN
TERTUTUP DENGAN ADANYA KEBIJAKAN FISKAL
Ditulis oleh Hermi
wati
A. Pendahuluhan
Peranan pemerintah dalam
kebijakan ekonomi dapat menjangkau aspek yang sangat sempit sampai aspek yang
sagat luas, sehingga pembicaraan mengenai peranan pemerintah dalam kehidupan
ekonomi sagat sulit. Karena itu dalam hal ini sering pemerintah memberlakukan
kebijakan fiscal. Tujuan utamanya untuk mendorong atau mempertahankan
stabilitas ekonomi yang merupakan syarat utama bagi pelaksanaan pembangunan
ekonomi yang mantap. Tujuan utama untuk manipulasi anggaran dalam ekonomi untuk
menyetabilkan jalannya roda perekonomian atau untuk ikut mendorong pembangunan
ekonomi yang setabil. Stabilitas ekonomi dipengaruhi oleh gelombang konjungtur,
karena itu ada sebagian orang berpendapat, sebaiknya kebijakan anggaran berimbang tidak dilakukan tahunan,
tetapi satu kelombang konjongtur penuh agar
deficit dapat diimbangi pada konjungtur turun apa naik. Maka masalah
keseimbangan tidak ensensial, masalah esensial bagaimana menangulangi gelombang
konjungtur dengan mengunakan anggaran pendapatan dan belanja Negara dengan
terciptanya stabilitas ekonomi yang dinamis.
B.
Kebijakan fiscal yang
sengaja (discreationary)
Kebijakan fiscal yang disengaja
adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menangulangi gelombang
konjongtur, dengan manipulasi anggaran belanja Negara secara sengaja, baik
melalui perubahan perpajakan atau pengubahan pengeluaran pemerintah. Dengan
usaha ini berapa jauh peranan pemerintah dalam melakukan campur tangannya dalam
pengaturan roda perekonomian.
Untuk memudahkan analisis, kita
mulai dulu dengan model sederhana dengan mengunakan anggapan-anggapan sebagai
berikut:
1.
Pengeluaran investasi tetap bersifat otonom.
2.
Impak bermula-mula dari
perubahan pengeluaran pemerintah tidak menyebabkan pengeluarkan rumah tangga
individu dan rumah tangga perusahaan terpuruk, artinya adanya tambahan
pengeluaran pemerintah tidak akan memyebabkan fungsi konsumsi dan fungsi
investasi bergeser.
3.
Penerimaan pemerintah
diperoleh sepenuhnya dari pajak-pajak pribadi. Artinya walaupun PSP, akan lebih
kecil dari pada PPI dengan penerimaan pajaktersebut, tetapi PNN, PNS dan PPI
akan tetap sama.
4.
Jumlah pajak yang ditarik
bergantung dari PNN.
C.
Kebijakan fiscal yang pasif
(autometik stabilizers atau built-in-stabilizers.
Dalam realitas sebagian besar
pajak-pajak yang dikenakan kepada
masarakat, baik langsung maupun tidak langsung, berhubungan erat dengan
tingginya tingkat pendapatan nasional, semakin tinggi tinggkat pendapatan, semakin besar pula penerimaan
yang akan diperoleh dari pajak, baik langsung maupun tidak langsung, pajak
pendapatan, pajak perseroan, pajak kekayaan dan sebagainya. Pajak tidak
langsung, pajak bea cukai, pajak penjualan, cukai tembakau, dan sebagainya,
penerimaan pajak tergantung pada tingginya transaksi dan produksi. Akan tetapi
banyak dan tingginya transaksi serta tingginya produksi tergatung daya beli
masarakat. Sering kali pendapatan nasional meningkat pendapatan pemerintah dari
pajak meningkat, sedang pendapatan nasional menurun pendapatan pajak juga
menurun. Dengan adanya kebijakan fiskal pasif dan aktif ini hanyalah akan mengurangi laju gelombang
konjungtursaja.
D.
Akibat kebijakan fiscal
Akibat kebijakan fiscal dampak
kepada pemerintah adalah permintaan agregat dari barang-barang dan jasa akan turun.
jadi, pengunaan pengeluaran pemerintah dan pajak untuk mencapai tujuan
makroekonomi tertentu disebut kebijakan fiscal(fiscal policy). Kebijakan fiscal tidak memiliki
kemampuan besar untuk menstimulasi pemulihan ekonomi karena perannanya yang
relatipkian mengecil terhadap produk domestic bruto(PDP) sekitar 5-6 persen.
Apalagi, besar nilai permintaan dan
pengeluaran sagat tergantung pada asumsi-asumsi makroekonomi yang rentan
berubah, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi,kurs, suku bunga, dan harga
minyak. Missal pengeluaranbahan bakar minyak(BBM) peningkatan minyak disatu
sisi memang meningkatkan permintaan, namun disisi pengeluaran, mengeluarkan
beban pengeluaran beban subsidi meningkat. Jika rencana peningkatan subsidi BBM
gagal, maka diperkirakan deposit APBN akan naik. Contoh pada tahun anggaran 2001 subsidi dialokasikan
sebesar 48 triliun(3,4% terhadap PDP), sedangkan pada tahun 2000 dialokasikan
sebesar Rp 30,8 triliun. Jika rencana peningkatan subsidi BBM sebesar 20% pada
april2001 gagal, diperkirakan deficit APBN sebesar Rp 4,81 triliun.
E.
Kesimpulan
Kebijakan fiscal dapat dilakukan
dengan dua cara , yaitu secara aktif atau secara sengaja dan secara pasif,
apbila pendapatan nasional pengerjaan penuh belum tercapai pemerintah boleh
melakukan kebijakan fiscal, untuk mendorong kegiatan ekonomi yang lebih besar.
Akan tetapi akibat kebijakan fiscal yang tidak tepat akan menurunkan permintaan
agregat dari barang dan jasa akan turun.
Disamping itu kebijakan fiscal tidak memiliki kemampuan besar untuk merubah
atau mempertahankan perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar